PECAK Pagi, IPTU Rusandi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas

Advetorial21 Dilihat

TANGERANG – Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) melalui pengaturan lalu lintas di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas, Senin (2/11/2026) mulai pukul 06.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh IPTU Rusandi selaku Kapolsubsektor Cikupa Mas. Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kendaraan roda dua, mobil pribadi, truk, bus karyawan, serta kendaraan yang digunakan para pelajar untuk beraktivitas pada pagi hari.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, sekaligus memberikan pelayanan dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain mengatur arus kendaraan, kegiatan PECAK juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas serta untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di persimpangan tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya pada waktu meningkatnya aktivitas pengguna jalan.

“Personel kami hadir di titik-titik yang membutuhkan pengaturan lalu lintas untuk membantu kelancaran perjalanan masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” ujar Kapolsek Cikupa.

Melalui kegiatan PECAK pagi, Polsek Cikupa terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Sulardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *