Jampangkulon, 8 November 2025– Camat Jampangkulon, Dading, segera meninjau lokasi kejadian setelah sebuah pohon jengjeng (abasia) tumbang dan menimpa rumah panggung milik Nek Nining (72) di Kampung Cijami, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, pada Sabtu siang, 8 November 2025. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena Nek Nining sedang berada di rumah anaknya saat kejadian.
Meskipun demikian, rumah Nek Nining mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan dinding. Camat Dading, bersama warga setempat dan Satpol PP, segera bertindak cepat untuk mengevakuasi pohon tumbang dan membersihkan puing-puing rumah.
Dading menjelaskan bahwa rumah tersebut memang sudah tidak layak huni dan berlokasi dekat dengan pohon jengjeng. Angin kencang diidentifikasi sebagai faktor utama penyebab tumbangnya pohon. Diperkirakan kerugian akibat insiden ini mencapai Rp 30 juta.
Saat ini, Nek Nining mengungsi sementara di rumah anaknya karena kondisi bangunan utama rumahnya dinilai rawan ambruk. Camat Dading juga menambahkan bahwa insiden ini telah dilaporkan kepada pihak kabupaten dan akan menjadi prioritas dalam program rutilahu (rumah tidak layak huni) tahun ini. Beliau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hujan deras dan angin kencang, serta segera melapor jika ada kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko.










