Sertu Nardi Bersama Kepolisan dan warga Bantu Evakuasi Korban Gantung diri di Wilayah Ciracap

WartaSCN

TNI/Polri31 Dilihat

Sukabumi – Telah ditemukan 1 (satu) orang diduga korban gantung diri di Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hal tersebut disapaikan oleh Sertu Nardi Anggota Koramil Surade.

Menurut Sertu Nardi, Pada hari Senin, 01 Juli 2024 diketahui sekitar pukul 07.30 WIB bertempat di Rumah Saudara Korban (Milik Sdri. DS 35 tahun/Anak dari kakak Korban) di wilayah Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, telah ditemukan 1 (satu) orang Korban diduga bunuh diri di dinding rumah dengan menggunakan seutas tali tambang warna putih yang diikatkan dilobang dinding tembok.

Lanjut Sertu Nardi, adapun ciri-ciri Korban sebagai berikut Rambut hitam lurus, Kulit sawo matang, menggunakan kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna merah, kodisi lidah tergigit, jari tangan mengepal dan posisi telapak kaki menyentuh diatas meja.

Sertu Nardi juga menagtakan bahwa identitas Korban inisial S dan sudah ditangani pihak berwajib untuk selanjutnya. Alamat KTP korban tercatat daerah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun, Sertu nardi menjelaskan lagi bahwa menurut keterangan Saksi (Sdr. N) orangtua dari pemilik rumah (Sdri. S) bahwa sekitar pukul 07.30 WIB pada saat Saksi masuk kedalam rumah dengan tujuan memadamkan lampu, tiba-tiba melihat Korban dalam posisi berdiri dengan bersandar di dinding dengan seutas tali tambang terikat pada bagaian leher dan kondisi sudah meninggal dunia.

“Melihat kejadian tersebut kemudian saksi langsung keluar rumah meminta pertolongan Warga sekitar dan menghubungi pihak Desa dan Aparat setempat. Sekitar pukul 09.25 WIB Korban berhasil dievakuasi kemudian dilakukan pemulasaraan Jenazah,” Jelas Sertu Nardi, Senin 01 Juli 2024.

Menurut keterangan pihak Keluarga bahwa Korban menderita sakit penyakit strook dan diduga Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena kesal dengan kondisi kesehatan, demikian disampaikan Sertu Nardi.

“Sebelumnya Korban pernah tinggal dan bekerja di Bekasi dan setelah mempunyai penyakit kemudian pulang dan tinggal dirumah saurdaranya (Anak dari Kakak Korban) yang saat ini tinggal di Bekasi. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum at revertum serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah/takdir. Saat ini sedang dilakukan pemulasaraan Jenazah dan rencana pemakaman di TPU Kebon Salep kp. Waluran Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi,” pungkas Sertu Nardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *